Prosedur Pengadaan Tender
1. Registrasi Vendor
- Vendor melakukan pendaftaran melalui sistem E-Procurement.
- Mengisi seluruh data perusahaan dengan lengkap dan benar.
- Mengunggah dokumen legalitas yang diperlukan.
2. Proses Verifikasi
- Tim SCM melakukan pemeriksaan dokumen.
- Vendor akan ditetapkan sebagai DRT apabila memenuhi syarat.
- Vendor yang belum lengkap akan diminta melengkapi dokumen.
3. Pengumuman Tender
- Tender diumumkan melalui portal E-Procurement.
- Vendor dapat melihat detail paket pekerjaan.
- Dokumen tender dapat diunduh melalui sistem.
4. Aanwijzing ()
- Vendor mengikuti sesi aanwijzing sesuai jadwal.
- Dapat dilakukan secara offline atau online.
- Dokumen tambahan akan disampaikan apabila diperlukan.
5. Proses Penawaran
- Vendor menginput harga penawaran melalui sistem.
- Upload dokumen penawaran sesuai ketentuan.
- Penawaran dapat diperbarui selama jadwal masih aktif.
6. Evaluasi Penawaran
- Tim SCM melakukan evaluasi administrasi dan harga.
- Penawaran diurutkan berdasarkan harga dan kelengkapan.
- Vendor dengan harga terbaik dapat ditetapkan sebagai calon pemenang.
7. Pengumuman Pemenang
- Pemenang diumumkan melalui portal.
- Seluruh peserta dapat melihat hasil evaluasi.
8. Masa Sanggah
- Vendor dapat mengajukan sanggahan selama periode masa sanggah.
- Sanggahan harus disertai alasan yang jelas.
- Keputusan akhir akan ditetapkan setelah masa sanggah berakhir.
9. Penetapan Pemenang
- Setelah masa sanggah selesai, pemenang ditetapkan secara resmi.
- Keputusan bersifat final dan mengikat.